Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH STANDAR AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA

Aktivitas ekonomi berbasis syariah di Indonesia yang dinamis saat ini memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai pula. Standar akuntansi keuangan syariah merupakan salah satu bagian yang akan mendukung hal tersebut. Lahirnya standar akuntansi keuangan syariah tidak terlepas dari semakin pesatnya perkembangan ekonomi berbasis syariah. Berikut ini sejarah standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia dari tahun 2002 hingga saat ini :

Sumber :Buku SAK Syariah Per 1 Januari 2014





PSAK
EXPOSURE DRAFT
TANGGAL PENGESAHAN
TANGGAL EFEKTIF
KETERANGAN
PSAK 59 (2002)
Akuntansi Perbankan Syariah
1 Juni 2001
1 Mei 2002
1 Januari 2003
Sebagian paragraf PSAK 59 telah dicabut dan digantikan dengan PSAK 101-107 kecuali transaksi Wadiah (paragraf 134-138), Qardh (paragraf 139-143), dan Sharf (paragraf 144-150)
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) (2007)
1 Juni 2001
27 Juni 2007
1 Januari 2008
Menggantikan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
PSAK 101 (2007)
Penyajian Laporan Keuangan Syariah
22 Agustus 2006
27 Juni 2007
1 Januari 2008
Menggantikan PSAK 59 yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan laporan keuangan (paragraph 152-200)
PSAK 102 (2007)
Akuntansi Murabahah
22 Agustus 2006
27 Juni 2007
1 Januari 2008
Menggantikan PSAK 59 yang berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran murabahah (paragraph 52-68) serta penyajian dan pengungkapan yang terkait akad murabahah.
PSAK 103 (2007)
Akuntansi Salam
22 Agustus 2006
27 Juni 2007
1 Januari 2008
Menggantikan PSAK 59 (paragraph 69-80) serta penyajian dan pengungkapan yang terkait akad salam
PSAK 104 (2007)
Akuntansi Istisna’
22 Agustus 2006
27 Juni 2007
01 Januari 2008
Menggantikan PSAK 59 (paragraph 81-104) serta penyajian dan pengungkapan yang terkait akad istisna’
PSAK 105 (2007)
Akuntansi Mudharabah
22 Agustus 2006
27 juni 2007
01 Januari 2008
Menggantikan PSAK 59 (paragraph 6-34) serta penyajian dan pengungkapan yang terkait akad mudharabah
PSAK 106 (2007)
Akuntansi Musyarakah
22 Agustus 2006
27 Juni 2007
01 Januari 2008
Menggantikan PSAK 59 (paragraph 35-51) serta penyajian dan pengungkapan yang terkait akad musyarakah
PSAK 107 (2009)
Akuntansi Ijarah
12 Februari 2006
21 april 2009
01 Januari 2010
Menggantikan PSAK 59 (paragraph 105-129) serta penyajian dan pengungkapan yang terkait akad Ijarah
PSAK 108 (2009)
Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah
6 Mei 2006
6 April 2010
1 Januari 2011
-
PSAK 109 (2011)
Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
26 Feb 2008
6 April 2010
1 Januari 2012
-
PSAK 110 (2011)
Akunatansi Sukuk
8 Feb 2011
26 Oktober 2011
1 januari 2012
-
PSAK 101 (2011)
Penyajian Laporan Keuangan Syariah
12 Jan 2011
15 Des 2011
1 Jan 2011
PSAK 101 (2011) telah diselaraskan dengan PSAK 1 (2009)
PSAK 102 (2013)
Akuntansi Murabahah
30 September 2013
13 November 2013
1 Januari 2014
Menambahkan pengaturan untuk pembiayaan murabahah
PSAK 101 (2014)
Penyajian Laporan Keuangan Syariah

PSAK 110 (2015)
Akuntansi Sukuk

15 Oktober 2014



 24 Februari 2015
1 Januari 2015



1 Januari 2016
PSAK 101 (2014) menggantikan PSAK 101 (2011)


 Revisi PSAK 110 tahun 2011

Sumber https://gustani.blogspot.com/