Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5% Trap

Apa itu "5% Trap" ?

Istilah ini pertama kali saya baca dari tulisan di www.bisnis.com. ya Istilah 5% Trap menggambarkan kondisi betapa beratnya market share perbankan syariah nasional tuk meranjak atau bahkan tembus angka "5%" , seolah-olah perbankan syariah terperangkap angka "5%". hahaha....ada ada saja.

Tapi jika ditelisik lebih jauh ada benarnya juga istilah ini.  Pangsa pasar / merket share perbankan syariah dalam beberapa tahun terakhir tidak mampu menembus angka 5%. Melihat data statistik market share perbankan syariah sejak tahun 2011 sampai akhir 2015 naik turun dikisaran 4,5% - 4,9% belum pernah nembus 5%.
Padahal jika melihat prospek, hampir semua pihak sangat optimis dengan masa depan perbankan syariah bahkan jika melihat data pertumbuhan aset perbankan syariah setiap tahunnya selalu berada dikisaran 20%-30%. Lantas apa yang salah ?

Menurut hemat saya ada beberapa faktor penghambat mandeknya market share perbankan syariah di Indonesia.

Pertama, Dukungan pemerintah yang minim. Saya rasa ini faktor utama, dukungan pemerintah terhadap perbankan syariah saat ini masih sangat minim. Coba untuk menggolkan lahirnya minimal satu bank syariah milik negara aja pemerintah begitu sulit untuk merealisasikannya. Skema merger 4 bank syariah milik bank BUMN batal. Diganti dengan kebijakan mengundang partner strategis untuk masing-masing bank syariah juga tak maksimal. Selain itu, coba lihat proyek-proyek pemerintah berapa banyak yang melibatkan bank syariah, bisa dihitung dengan jari. Padahal kalau bercermin pada Malaysia, perbankan syariah malaysia bisa besar karna dukungan penuh dari pemerintah.
Hadirnya KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang langsung dipimpin oleh perisiden menjadi angin segar bagi perkembangan keuangan syariah kedepannya.

Kedua, Induk yang takut kalah saing. Semua bank syariah di Indonesia adalah anak perusahaan dari bank konvensional kecuali Bank Muamalat. Namanya anak ya gimana induknya. Kelihatannya induk ga serius mendorong perkembangan anak usahanya, terlihat dari porsi modal bank syariah yang rata-rata masih dibawah 10% dari modal induk. Lihat saja permodalan bank syariah, dari 12 BUS, 10 BUS memiliki modal inti kurang dari 2 triliun dan hanya 1 BUS yang masuk kategori BUKU III atau bank dengan modla inti diatas 5 triliun. Keterbatasan modal bank syariah sangat berpengaruh terhadap keleluasaan bank syariah dalam melakukan pelayanan.
Yang paling mengerikan SDM di bank syariah merupakan SDM level 2 dari bank induk (ini kata dosen ane yang kerja di bank syariah). Kalau seperti ini gimana bank syariah mau bersaing dengan induk.

Ketiga, Nilai tambah "Syariah" yang tidak dimaksimalkan. Syariah adalah value added bagi bank syariah. Namun nilai ini belum dimanfaatkan oleh Bank syariah sehingga masih banyak masyarakat yang mempersepsikan bank syariah sama dengan bank konvensional. Padahal kalau bank syariah mampu memanfaatkan nilai ini, kepercayaan masyarakat di segmen loyalis akan meningkat.

Semoga dalam waktu dekat perbankan syariah dapat keluar dari "5% Trap" !
Wallahua'lam !

Sumber https://gustani.blogspot.com/