Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seleksi Cpns Berbasis Komputer Dilaksanakan Serentak Mulai Pekan Keempat Oktober 2018

Tahap seleksi CPNS 2018 berbasis komputer rencananya akan digelar serentak mulai pekan keempat Oktober 2018. Sedangkan range waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) antara 26 Oktober – 17 November 2018. Sementara kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi sanggup dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018. Demikian disampaikan Kepala Biro humas BKN Mohammad Ridwan di Kantor Pusat BKN Jakarta, Selasa (23/10/2018) selepas program Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Komputer Dasar CPNS 2018, di Swiss-Belresidences, Kalibata.

Dalam program yang terbagi dalam 2 sesi kepesertaan itu (sesio pertama dihadiri oleh perwakilan Kantor Regional BKN, sesi ke-dua dihadiri sejumlah Kepala Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga Pemerintah), Mohammad Ridwan menjabarkan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS 2018 terdiri dari dua jenis seleksi, ialah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa penerima seleksi CPNS yang telah lulus pada seleksi manajemen dari instansi, selanjutnya akan mengikuti SKD yang meliputi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelejensia Umum (TIU) dan 
Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 
“Soal seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berasal dari konsorsium Perguruan Tinggi dan dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ujar Mohammad Ridwan.

Setelah lulus ambang batas kelulusan ( passing grade), berdasarkan Mohammad Ridwan kelulusan SKD sebanyak 3x gugusan pada setiap jabatan yang menerima alokasi gugusan akan mengikuti SKB. Mohammad Ridwan juga memerinci proses SKB. Rincian tersebut, berdasarkan Mohammad Ridwan, terdiri dari: bahan SKB ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional, dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan belum siap menyusun bahan SKB, maka soal SKB merujuk pada rumpun jabatan, dan bahan sebagaimana SKB selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN dan CAT UNBK.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 wacana penetapan instansi yang memakai sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik, dengan rincian CAT BKN dipakai di 237 titik. 269 titik dengan CAT BKN tersebut meliputi: 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN; 193 titik di provinsi/kab/kota, dan 18 titik di Instansi Pusat. Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan dipakai di 32 titik lokasi.

Sumber : bkn.go.id