Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peserta Ujian Cpns Yang Tertangkap Lembap Bawa Hp Dan Jimat, Dapat Ditangkap Polisi

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah akan dimulai. Bagi akseptor yang tertangkap tangan membawa handphone (HP) dan jimat ketika pelaksanaan ujian bisa dibawa polisi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan membawa Hp dan jimat ke lokasi ujian termasuk dalam tindak pidana.

Kata Ridwan, BKN sendiri telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bawa HP kan nggak boleh, jikalau jimat juga aromanya mengganggu jadi ibarat itu dibawa ke polisi alasannya sudah termasuk tindak pidana. Kita juga sudah kolaborasi dengan polisi untuk mengamankan," terperinci ia kepada detikFinance, Kamis (25/10/2018).

Untuk itu ia menyarankan biar akseptor ujian tidak membawa barang-barang tersebut dan fokus mengerjakan soal sesuai dengan kemampuan. Adapun, barang-barang yang boleh dibawa ke ruangan ujian hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu ujian.

Sedangkan, barang-barang lainnya dimasukkan ke dalam tas yang ditaruh di dalam loker.

"Kalau mau taruh, di tas saja. Nanti tasnya taruh di dalam loker," papar dia.