Presiden Indonesia Joko Widodo Berkunjung Ke Lamongan Untuk Ini
Presiden Indonesia Dalam program serah terima akta tanah kepada rakyat oleh Presiden di kabupaten Lamongan, Presiden Jokowi mendapat sambutan yang baik dari warga lamongan. Dalam program yang dipusatkan di Alun-alun kota Lamongan tersebut Presiden Jokowi serahkan sebanyak 5.750 akta kepada rakyat di lima kabupaten. Yaitu, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 500 sertifikat, Lamongan sebanyak 1.500, Bojonegoro sebanyak 1.500 Gresik sebanyak 1500, dan Tuban sebanyak 750 sertifikat.
Sebanyak 1500 akta tanah untuk Lamongan yaitu milik warga 8 desa diantaranya Dermolemahbang, Sukobendu, Mojosari, Beru, Sumberagung, Tugu, Simbatan, Tunggunjagir di dua Kecamatan Mantup dan Sarirejo.
Sebanyak 1500 akta tanah untuk Lamongan yaitu milik warga 8 desa diantaranya Dermolemahbang, Sukobendu, Mojosari, Beru, Sumberagung, Tugu, Simbatan, Tunggunjagir di dua Kecamatan Mantup dan Sarirejo.
Sebelum menyerahkan akta secara simbolis kepada 12 orang, "Presiden Joko Widodo" meminta semua pemegang akta tanah untuk mengangkat tinggi-tinggi sertifikatnya.
“Saya minta sertifikatnya diangkat tinggi-tinggi, biar kelihatan, bahwa 5.750 akta sudah benar-benar diserahkan kepada rakyat. Supaya tidak seremonial, hanya kepada 12 orang saja, “ ujarnya.
Menurut presiden, sengketa lahan selama ini menjadi sumber konflik. Bahkan menciptakan permusuhan dalam keluarga.
“Tahun kemudian Pak Menteri (Sofyan DJalil) saya targetkan bisa menyelesaikan 5 juta sertifikat. Jika tidak tercapai, pilihannya cuma dua, dicopot atau diganti, “ kata dia.
Presiden mewanti wanti, biar akta yang sudah diterima, dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak. Disimpan yang rapi dalam wadah plastik biar tidak cepat rusak. Kemudian di foto copy biar bila hilang, gampang pengurusannya. Sementara bila dipakai sebagai agunan untuk pinjaman, jangan hingga dipakai untuk aktivitas konsumtif menyerupai membeli kendaraan beroda empat atau sepeda motor.
Presiden Jokowi menyarankan biar lebih baik dipakai untuk modal usaha, kemudian hasil laba dari perjuangan itu gres untuk membeli kebutuhan, dengan begini penggunaan akta sebagai agunan untuk santunan konsumtif tidak akan terjadi. Namun, Menurut Presiden Jokowi penggunaan akta tanah sebagai agunan untuk santunan konsumtif tidak terjadi di lamongan, alasannya yaitu melihat dari hasil panen lamongan yang luar biasa, utamanya hasil panen jagung.
“Namun saya yakin, itu tidak akan terjadi di Jawa Timur. Apalagi di Lamongan yang rupanya tanahnya bisa menghasilkan jagung luar biasa, “ kata dia.
Demikian info ihwal kunjungan Presiden Jokowi ke lamongan pada hari kamis tanggal 8 Maret 2018.“Yang sudah dilakukan Pak Bupati (Lamongan) manis sekali. Rata-rata produktivitas jagung di Lamongan bisa mencapai 10,6 ton perhektare. Padahal di daerah lain hanya antara 6 hingga 7 ton perhektare saja, “ katanya menambahkan