Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kandungan Berbahaya Air Rebusan Pembalut Yang Bikin 'Nge-Fly'


Perilaku menyimpang meminum air rebusan pembalut baru dan bekas yang menciptakan nge-fly kini tengah jadi fenomena di kawasan Jawa Tengah sampai Jakarta. 

Mereka meminum air rebusan pembalut itu sebagai pengganti narkoba jenis sabu, lem, dan pil koplo.

Air rebusan pembalut itu dinilai berbahaya bagi badan karena pembalut terbuat dari materi yang tidak layak dikonsumsi. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pembalut tersusun dari banyak sekali materi dan senyawa kimia yang sanggup mengakibatkan banyak sekali penyakit ibarat iritasi sampai karsinogen.

"Komposisi pembalut itu sangat berbahaya. Dipakai saja berisiko mengakibatkan iritasi, apalagi dikonsumsi. Pembalut mengandung klorin dan senyawa karsinogen yang sanggup memicu kanker," ungkap peneliti YLKI Rosita Eva kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Kamis (8/11).

Berdasarkan penelitian YLKI pada 2015 terhadap tujuh produk pantyliner dan sembilan pembalut, semuanya mengandung klorin. Beberapa pembalut bahkan mempunyai kandungan klorin yang tinggi yakni diatas 20,4 ppm.

Senyawa kimia klorin itu bersifat korosif atau mengikis organ dan mengakibatkan iritasi pada kulit, mata sampai susukan pernapasan.

"Klorin dalam pembalut ini sangat berbahaya mengakibatkan iritasi dikala dipakai, apalagi dikonsumsi pribadi diminum. Belum lagi, ada kandungan lain dalam pembalut yang sanggup bereaksi dikala direbus," kata Rosita.

Rosita pertanda komposisi pembalut juga terdiri dari non woven, pulp, super absorbent polymer (SAP), polyethylene backsheet, silicon coated paper, holt melt adhesive, tissue pulp,dan sebagainya.

"Kandungan lain ini sanggup menjadi senyawa karsinogen yang apabila terus terakumulasi sanggup memicu kanker," ucap Rosita.

Pada pembalut bekas, kata Rosita, komponen itu juga mengandung mikroba yang sanggup mengakibatkan banyak sekali penyakit pada orang yang mengonsumsinya.

Di sisi lain, Rosita mengaku tak mengetahui apakah air rebusan pembalut itu sanggup mengakibatkan adiksi atau nge-fly.

Menurut Rosita, fenomena ini merupakan bentuk penyalahgunaan produk dari konsumen. Produk pembalut itu seharusnya digunakan untuk menampung darah menstruasi bukan untuk dikonsumsi langsung. 

Rosita menyarankan semoga bawah umur dan dewasa diedukasi untuk semoga tidak menyalahgunakan produk tersebut.

"Perlu ada konseling dan edukasi untuk bawah umur tersebut. Mengenai dampak dan penyakit yang sanggup timbul," ujar Rosita. 

Pelaku Mabuk Pembalut Wanita Sulit Dijerat Hukum
Mabuk menggunakan pembalut wanita sedang mewabah di sejumlah wilayah di Jawa tengah, Jawa Barat, termasuk Jakarta. Namun pelaku dalam kasus ini sulit dijerat aturan alasannya yaitu tak ada aturan yang menggolongkan pembalut sebagai salah satu jenis narkotika.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan untuk menyiasati itu pihaknya akan memproses pelaku dengan dugaan penyalahgunaan. 

"Biasanya narkoba itu penyalahgunaan. Ini yang akan kita lakukan investigasi kembali," kata Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/11).

Pembalut merupakan produk legal dan bukan jenis narkotik. Oleh alasannya yaitu itu Depari mengatakan BNN masih mengkaji fenomena ini dari banyak sekali aspek, termasuk aspek hukum.

Dalam proses penyelidikan kasus ibarat ini, kata dia, BNN akan mengkaji aturan yang berlaku serta menelusuri alasan pelaku menyalahgunakan produk tersebut. 

Pelaku sanggup dijerat aturan jikalau ada unsur kesengajaan penyalahgunaan barang menjadi narkotik. Sebaliknya, BNN akan menawarkan perlakuan berbeda jika  penyidik menemukan unsur ketidaksengajaan.

"Kalau contohnya di situ ada pelanggaran aturan atau memang ada ketidaksengajaan itu memang berbeda cara penanganannya," ujarnya.

Sulitnya menjerat  para pelaku juga diakui oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jateng Ajun Kombes Suprinarto.

"Kami tidak sanggup menindak mereka, tindakan aturan tidak sanggup alasannya yaitu barang yang digunakan legal dan bukan narkotika atau psikotropika," kata Suprinarto.

Adapun yang sanggup dilakukan dikala ini, kata dia, yakni mengedukasi masyarakat semoga tidak menyalahgunakan produk tersebut.

"Langkah kami yang sanggup ya menawarkan edukasi kepada mereka bahwa itu sikap menyimpang yang merugikan kesehatan," lanjut dia.

Wabah mabuk memakai pembalut perempuan ini biasa dilakukan oleh bawah umur dan dewasa jalanan. Mereka merebus pembalut terlebih dulu, kemudian meminum air rebusannya untuk mendapat efek mabuk

Suprinarto menyampaikan bahwa awalnya pembalut yang digunakan yaitu pembalut usang di tempat-tempat pembuangan sampah. Namun, atas pertimbangan kebersihan dan higienis, pembalut yang digunakan kini yaitu pembalut baru.

Tren ini menggejala diduga alasannya yaitu semakin mahalnya pil koplo, termasuk lem dan obat batuk cair yang sebelumnya biasa digunakan bawah umur jalanan itu untuk mabuk.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com