Pengertian, Fungsi, Dan Prinsip Menciptakan Logo
LOGO merupakan produk desain komunikasi visual. Logo yaitu bentuk visual dari sekumpulan simbol grafis dan tipografi yang dipakai sebagai representasi dari suatu produk, perorangan, ataupun perusahaan.
Logo dibentuk untuk memberikan maksud, tujuan, dan karakter dari merek (brand) kepada publik atau konsumen.
Logo diharapkan alasannya yaitu peranya dalam membentuk presepsi dan membangun kesan. Dari sebuah logo, gambaran produk dan merek sebuah perusahaan sanggup diekspresikan.
1. Simple (Sederhana)
Desain simple akan menciptakan logo menjadi lebih serbaguna dan gampang diingat. Desain logo sederhana, baik bentuk maupun warnam akan menciptakan merek/produk gampang dikenali, bahkan dari jarak jauh. Contoh: logo Nike, Mc Donald, Apple, dan IBM.
2. Memorable (Mudah Diingat)
Logo harus gampang diingat sehingga hanya dengan melihat logonya saja, orang pribadi tahu nama merek, brand, produk, atau perusahaan/lembaga.
Logo harus sanggup menancap dengan besar lengan berkuasa di ingatan konsumen untuk jangka waktu yang panjang. Contoh logo yang gampang diingat yaitu logo Mercedes dan Mitsubishi.
3. Timeless (Abadi)
Logo yang baik niscaya selalu diingat dan "abadi", tidak tergerus zaman. Contoh, logo Coca-Cola yang sangat khas pada jenis fontnya sudah ada semenjak tahun 1885 dan masih dipakai sampai kini.
4. Versatile (Serba Guna), Fleksibel.
Prinsip menciptakan logo yang keempat ini disebut juga Fleksibel. Desain logo tersebut harus sanggup diaplikasikan dengan banyak sekali media. Biasanya, logo harus dirancang dalam format vektor untuk sanggup diadaptasi dalam ukuran dan bentuk apa pun, baik format vertikal ataupun horizontal, serta sanggup dipasang di ragam warna latar belakang (background).
5. Appropriate (Tepat, Pas, Sesuai)
Logo harus sesuai dengan tujuan merk atau produk. Contohnya, logo toko mainan anak biasanya warna-warni (colourfull) dengan jenis aksara (font) yang tidak kaku.
Logo hotel sebaiknya menggambarkan rasa lembut, bersahabat, nyaman, ramah. Hindarkan dari logo yang berkarakter Kuat, Kaku, Keras yang lebih cocok dipakai untuk perusahaan bangunan.
Prinsip lain memembuat logo yaitu Unique (Unik). Logo hendaknya berbeda signifikan dengan yang lain. Dalam membandingkan dengan produk sejenis, logo yang berbeda akan lebih gampang dikenali dan diingat oleh konsumen.
Cara Membuat Logo
Membuat sanggup dilakukan secara manual dengan memakai coretan tangan, kemudian diterapkan melalui komputer grafis.
Software atau jadwal yang biasa dipakai untuk menciptakan logo a.l. CorelDraw dan PhotoShop. Ada juga situs pembuatan logo online gratis ibarat Canva dan Logaster.
Demikian Pengertian, Fungsi, dan Prinsip Membuat Logo. Wasalam. (www.baticmedia.com).*
Sumber1
Sumber2
Sumber https://baticmedia.blogspot.com/
Logo dibentuk untuk memberikan maksud, tujuan, dan karakter dari merek (brand) kepada publik atau konsumen.
Logo diharapkan alasannya yaitu peranya dalam membentuk presepsi dan membangun kesan. Dari sebuah logo, gambaran produk dan merek sebuah perusahaan sanggup diekspresikan.
5 Prinsip Membuat Logo
1. Simple (Sederhana)
Desain simple akan menciptakan logo menjadi lebih serbaguna dan gampang diingat. Desain logo sederhana, baik bentuk maupun warnam akan menciptakan merek/produk gampang dikenali, bahkan dari jarak jauh. Contoh: logo Nike, Mc Donald, Apple, dan IBM.
Logo harus gampang diingat sehingga hanya dengan melihat logonya saja, orang pribadi tahu nama merek, brand, produk, atau perusahaan/lembaga.
Logo harus sanggup menancap dengan besar lengan berkuasa di ingatan konsumen untuk jangka waktu yang panjang. Contoh logo yang gampang diingat yaitu logo Mercedes dan Mitsubishi.
Agar memorable, bila logo mengandung tipografi, sebaiknya gampang dibaca dengan terang dalam waktu 1-30 detik. Pemilihan tipografi yang gampang dibaca sanggup memakai font-font sans serif ibarat Arial, Tahoma, Verdana, dan Calibri.
3. Timeless (Abadi)
Logo yang baik niscaya selalu diingat dan "abadi", tidak tergerus zaman. Contoh, logo Coca-Cola yang sangat khas pada jenis fontnya sudah ada semenjak tahun 1885 dan masih dipakai sampai kini.
4. Versatile (Serba Guna), Fleksibel.
Prinsip menciptakan logo yang keempat ini disebut juga Fleksibel. Desain logo tersebut harus sanggup diaplikasikan dengan banyak sekali media. Biasanya, logo harus dirancang dalam format vektor untuk sanggup diadaptasi dalam ukuran dan bentuk apa pun, baik format vertikal ataupun horizontal, serta sanggup dipasang di ragam warna latar belakang (background).
5. Appropriate (Tepat, Pas, Sesuai)
Logo harus sesuai dengan tujuan merk atau produk. Contohnya, logo toko mainan anak biasanya warna-warni (colourfull) dengan jenis aksara (font) yang tidak kaku.
Logo hotel sebaiknya menggambarkan rasa lembut, bersahabat, nyaman, ramah. Hindarkan dari logo yang berkarakter Kuat, Kaku, Keras yang lebih cocok dipakai untuk perusahaan bangunan.
Prinsip lain memembuat logo yaitu Unique (Unik). Logo hendaknya berbeda signifikan dengan yang lain. Dalam membandingkan dengan produk sejenis, logo yang berbeda akan lebih gampang dikenali dan diingat oleh konsumen.
Cara Membuat Logo
Membuat sanggup dilakukan secara manual dengan memakai coretan tangan, kemudian diterapkan melalui komputer grafis.
Software atau jadwal yang biasa dipakai untuk menciptakan logo a.l. CorelDraw dan PhotoShop. Ada juga situs pembuatan logo online gratis ibarat Canva dan Logaster.
Demikian Pengertian, Fungsi, dan Prinsip Membuat Logo. Wasalam. (www.baticmedia.com).*
Sumber1
Sumber2
Sumber https://baticmedia.blogspot.com/