Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukti Fisik Standar Evaluasi Pengukuhan 2018 Sd/Mi (Instrumen 107-119)

Bukti Fisik Standar Penilaian Akreditasi 2018 SD/MI

Akreditasi sekolah yakni kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau forum sanggup bangun diatas kaki sendiri yang berwenang. untuk memilih kelayakan kegiatan dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan., menurut kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan memakai instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.

Evaluasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya dikenal dengan BAN-S/M merupakan tubuh penilaian sanggup bangun diatas kaki sendiri dibuat dalam rangka pelaksanaan akreditasi. Badan ini berwenang memutuskan kelayakan kegiatan maupun satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal. Akreditasi sekolah mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Perangkat Akreditasi

Setiap sekolah atau madrasah yang akan melakukan legalisasi harus mempunyai dan memahami perangkat legalisasi sekolah/madrasah. Perangkat legalisasi sekolah/madrasah dipakai sebagai fatwa dan instrumen penetapan kelayakan suatu sekolah. Dari perangkat legalisasi ini selanjutnya sekolah/madrasah sanggup mempersiapkan bukti fisik yang diharapkan untuk setiap komponen atau setiap standar.

Bukti Fisik

Standar Penilaian dan bukti fisik yang harus disiapkan adalah:

Instrumen no 107

Bukti Fisik
a. Alat-alat tes yang dipakai guru sesuai dengan KD setiap mapel/tema.
• Bank soal
• Pensekoran
b. Instrumen Penilaian model rubrik
c. Perumusan penetapan KKM yang diketahui siswa.
• Papan Penetapan KKM Dipasang di kelas
d. Portofolio
• Kumpulan hasil karya siswa yang sanggup menggambarkan kemajuan suatu kompetensi.
e. Hasil Penilaian yang dikembalikan kepada siswa
• Buku penyerahan hasil ulangan.

Instrumen no 108

Bukti Fisik
a. Dokumen Penetapan KKM untuk setiap mapel/tema
Undangan, Daftar hadir, Notulen, Berita kegiatan Rapat penetapan KKM

Instrumen no 109

Bukti Fisik
Dokumen pelaksanaan dan hasil :
a. Ulangan
b. Pengamatan
c. Penugasan
Kumpulan soal/Instrumen,
Daftar Nilai Ulangan, Pengamatan, Penugasan.
d.Bentuk penilaian lain
Bentuk penilaian lain
• Portofolio
• Hasil kinerja

Instrumen no 110

Bukti Fisik
a. Analisis hasil mencar ilmu siswa (Buku analisis)
b. Laporan hasil mencar ilmu siswa (Buku Penyerahan hasil ulangan)
c. Tindak lanjut hasil penilaian (Tindak lanjut hasil penilaian:
• Remidi
• Pengayaan

Instrumen no 111

Bukti Fisik
a. RPP
b. Kisi-kisi dan soal tes
c. Tugas praktik, portofolio, dan proyek
d. Pedoman pensekoran

Instrumen no 112

Bukti Fisik
a. RPP
b. Kisi-kisi dan soal tes
c. Tugas praktik, portofolio, dan proyek
d. Pedoman pensekoran

Instrumen no 113

Bukti Fisik
a. RPP
b. Kisi-kisi dan soal tes
c. Tugas praktik, portofolio, dan proyek
d. Pedoman pensekoran

Instrumen no 114

Bukti Fisik
a. Dokumen hasil penilaian sikap

Instrumen no 115

Bukti Fisik
b. Dokumen hasil penilaian pengetahuan

Instrumen no 116

Bukti Fisik
c. Dokumen hasil penilaian ketrampilan

Instrumen no 117

Bukti Fisik
Dokumen rekap hasil 2 tahun terakhir
a. Penilaian harian
b. Penilaian final semester
c. Penilaian final tahun
d. Ujian Sekolah/Madrasah (Ujian Sekolah Dokumen nilai hasil ujian sekolah)

Instrumen no 118

Bukti Fisik
a. Pedoman ketentuan kelulusan (POS Ujian S/M)
b. Notulen rapat penentuan kelulusan (Cukup jelas)

Instrumen no 119

Bukti Fisik
Dokumen pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar
• Kisi-kisi Ujian
• Soal Ujian
• Analisis Instrumen
• Jadwal Ujian


Sumber https://www.misteruddin.id/