Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syukuran 4 Bulanan Dan Sajian Yang Disajikan

Rasa syukur atas kehamilan sanggup dilakukan dengan aneka macam cara, ada yang melaksanakan upacara-upacara budbahasa bagi ibu hamil, dari usia kehamilan satu bulan hingga dengan sembilan bulan. Tapi, lebih dari itu semua, hal yang paling menonjol dari itu semua ialah upacara perayaan mitoni baik dikala janin berumur empat bulan dan tujuh bulan, yang akan di bahas disini, khusus mengenai upacara mitoni pada bulan keempat atau sering juga di sebut sykuran 4 bulanan. 

Pada umur empat bulan bayi dalam kandungan biasanya sudah mulai membentuk organ-organ penting meskipun masih sangat jauh dari kata sempurna. Dan pada bulan keempat ini juga ruh ditiupkan kepada jabang bayi.

 Rasa syukur atas kehamilan sanggup dilakukan dengan aneka macam cara Syukuran 4 Bulanan dan Menu Yang Disajikan

Pada program syukuran tersebut dimeriahkan dengan pembacaan ayat-ayat suci alqur’an atau pengajian. 
Beberapa ayat yang dibaca dalam program syukuran 4 bulanan, yaitu :

1.QS. Al-Fatihah :1-7
2.QS. Al-Mukminun : 12-14
3.QS. Al-Baqarah : 233
4.QS. Luqman : 12-14
5.QS. Al-Ahqaf : 15
6.QS. Maryam : 18-22
7.QS. Yusuf : 1-6

Bacaan-bacaan ayat dan do’a di atas memang dikhususkan untuk syukuran 4 bulanan. Inti dari perayaan ini ialah memanjatkan syukur pada Allah Swt alasannya sebentar lagi akan dikarunia seorang anak dan meminta fasilitas dalam kelancaran pada proses kehamilan dan nanti melahirkan. 

Biasanya di beberapa kawasan ada budbahasa masing-masing. Di Jawa Timur yang di undang untuk hajatan ialah para bapak-bapak sedangkan di Jawa Barat yang diundang ialah para ibu-ibu. Untuk tujuan dan harapannya juga sama, siapa pun yang hadir tetap diperlukan doanya untuk sang ibu dan calon bayi.

Sebenarnya tidak ada aturan tersendiri dalam upacara syukuran menyerupai ini, bahkan ada beberapa orang yang menganggap kalau hal-hal semacam ini termasuk syikik dan lain-lain, alasannya lebih mencerminkan budbahasa dari nenek moyang ketimbang nilai-nilai agamanya. 

Padahal kalau diteliti lagi, hal semacam ini tidak membawa mudhorot, ada juga kaidah fiqh yang menyampaikan bahwa segala sesuatu itu ialah boleh, asalkan tidak ada dalil yang mengharamkannya. Pendapat yang menganggap hal ini haram ialah wahabi salafi, alasannya orang-orang yang melaksanakan syukuran ini menganggap hal tersebut sebagai ibadah yang wajib. 

Menu yang dihidangkan dalam syukuran  4 bulanan adalah :
  1. Buah-buahan empat macam
  2. Umbi-umbian empat macam
  3. Rujak yang terbuat dari empat macam buah
  4. Kain samping (di Jawa disebut sewek atau kemben) empat lembar untuk mandi
  5. Belut empat ekor, dan
  6. Bunga empat rupa.

Rujak yang dibentuk dalam perayaan ini ialah rujak gobet, atau rujak dari hasil diserut buahnya. Rujak buah, dan umbi-umbian di hidangkan untuk para tamu usul sebagai berkat (oleh-oleh) yang nantinya dibawa pulang sehabis program selesai.  

Di samping acara-acara tersebut ada juga program pemandian ibu hamil dan prosesi penyiraman dengan belut. Untuk prosesi pemandian ibu hamil yang memandikannya ialah empat kerabat akrab dan didampingi oleh seorang ustadz, kalau berdasarkan saya lebih baik kalau kerabat itu juga perempuan. 

Air yang akan digunakan untuk mengguyur dicampur dengan bunga empat rupa dan diguyurkan perlahan-lahan dari kepala ibu hamil. Dalam kedaan dimandikan ibu hamil akan didandani secantik mungkin. Tiap guyuran dari masing-masing kerabat akan berganti kain, dan kainnya harus baru. 

Selanjutnya ialah prosesi penyiraman dengan belut, keempat belut tadi dimasukkan dalam kendi dan airnya dituangkan ke kepala ibu hamil. Hal ini dimaksudkan supaya nanti waktu melahirkan tidak susah, dan licin menyerupai belut. 

Setelah air disiramkan dari kendi, giliran suami yang yang memecahkan kendi dan membelah kelapa gading yang telah disediakan sebelumnya dengan golok. Hal ini dimaksudkan supaya bayi yang akan lahir serta orang tuanya sanggup berbuat baik lahir maupun batin. 

Orang-orang percaya kalau air yang keluar dari kelapa gading tadi manis dan segar maka kehidupan anak yang dikandung akan selamat dunia akhirat. Untuk dilema pemacahan kendi dan mandi kembang ini masih banyak pihak-pihak yang tidak memperbolehkan. Hal-hal menyerupai inilah yang dimaksud dengan bid’ah yang sesat yang dihentikan oleh agama.


Sebagai umat muslim tentunya kita harus tau batasan-batasan dimana kita tetap melaksanakan tradisi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang kita salah satunya syukuran 4 bulanan tetapi tetap menjaga supaya hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.