Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Esensi Prinsip Ukhuwah dalam Transaksi Syariah

16. Prinsip persaudaraan (ukhuwah) esensinya merupakan nilai universal yang menata interaksi sosial dan harmonisasi kepentingan para pihak untuk kemanfaatan secara umum dengan semangat saling tolong menolong. Transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat (sharing economics) sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain. Ukhuwah dalam transaksi syariah berdasarkan perinsip:  

1. saling mengenal (ta'aruf) 

2. saling memahami (tafahum) 

3. saling menolong (ta'awun) 

4. saling menjamin (takaful) 

5. saling bersinergi dan beraliansi (tahaluf)



Sumber https://gustani.blogspot.com/