Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Cpns Pada Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018


Menindaklanjuti Pengumuman Nomor 800/309/BKD-P2I.1/X/2018 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 Tanggal 21 Oktober 2018, maka bersama ini disampaikan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan ketentuan sebagai berikut :


KETENTUAN MENGIKUTI SELEKSI
a. Peserta yang mengikuti seleksi yakni pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 pada Lampiran Pengumuman Nomor 800/309/BKD-P2I.1/X/2018 Tanggal 21 Oktober 2018.
b. Peserta hanya diperkenankan membawa pensil kayu (2B)
c. Membawa dan memperlihatkan cetak berwarna Swafoto (e-KTP dan Kartu Akun/Kartu Pendaftaran) ukuran minimal 3R.
d. Kertas untuk menulis dan menghitung disediakan panitia.
e. Peserta tidak diperkenankan memakai masker (penutup mulut/wajah)
f. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti ujian/tes dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang telah ditentukan, maka akan dinyatakan gugur.

TATA TERTIB PESERTA
a. Peserta berhadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai (sesuai agenda perpeserta)
b. Peserta harus melaksanakan pendaftaran sebelum seleksi dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
d. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa ASLI Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan kartu akseptor tes untuk ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka akseptor sanggup mengambarkan ASLI Kartu Keluarga atau ASLI Surat Keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dengan ketentuan :
1. e-KTP sesuai dengan data pada kartu peserta
2. Tidak rusak sehingga bisa dibaca dengan jelas.
3. Bukan Fotocopy warna/cetak scan warna sebagai pengganti e-KTP asli
4. Bukan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada dikartu peserta.
f. Peserta memakai pakaian rapih, sopan dan bersepatu dengan ketentuan :
1. Baju kemeja berwarna putih polos tanpa : corak/motif/lambang instansi;
2. Celana panjang/rok kain berwarna gelap polos tanpa corak/motif (bukan jeans/kaos lejing);
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan);
4. Sepatu Pantofel tertutup berwarna gelap (bukan sepatu sandal).
g. Peserta duduk ditempat yang telah ditentukan
h. Peserta yang terlambat tiba tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
i. Peserta di dalam ruang tes dihentikan membawa :
1. Buku-buku atau catatan lainnya;
2. Kalkulator, telepon genggam (HP), semua jenis kamera, jam tangan, ballpoint, penghapus,
rautan, kunci, rokok (semua jenis), korek api (semua jenis), tissue dan topi;
3. Makanan dan Minuman;
4. Senjata Api/Tajam atau sejenisnya;
j. Peserta dihentikan :
1. Bertanya/berbicara dengan sesama akseptor ujian/tes ;
2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada akseptor lain tanpa seijin panitia selama ujian;
3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;dan
4. Merokok dalam ruangan tes
k. Peserta dihentikan memakai komputer selain untuk aplikasi CAT.
l. Peserta yang telah final ujian sanggup meninggalkan daerah ujian secara tertib.
Selengkapnya file Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kab.Tanah Bumbu(Nama akseptor terlampir) klik disini