Pemerintah Melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Segera Satukan Data Guru
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membahas sinkronisasi data guru sehingga akan terbentuk data tunggal kebutuhan guru.
Data tunggal ini penting sebab sanggup mengatasi permasalahan guru. Kebijakan ini akan dimulai dengan penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh dinas pendidikan dan kebudayaan se-Indonesia. Rakor yang dibagi ke dalam empat regional ini akan membahas sinkronisasi data guru menuju data tunggal kebutuhan guru di Indonesia.
Selama ini ada perbedaan data kebutuhan guru, yakni antara Kemendikbud, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB). Oleh sebab itu rakor tidak hanya diisi dinas pendidikan, tetapi juga seluruh kementerian terkait semoga sanggup menyinkronisasi data tersebut.
“Jadi kalau ada rekrutmen guru, akan satu bunyi berdasarkan data tunggal guru,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano di Jakarta kemarin.
Agenda utama rakor, berdasarkan Supriano, ialah sinkronisasi data jumlah kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Data kebutuhan guru mencakup jumlah guru yang pensiun, meninggal, mutasi, mengundurkan diri dan guru di sekolah baru. Nantinya akan muncul berapa jumlah kebutuhan guru yang tunggal sehingga hanya akan ada satu data perihal kebutuhan guru.
Pembenahan guru juga dilakukan Ditjen GTK melalui penyederhanaan proses pelayanan manajemen para guru. Melalui aplikasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan yang dikembangkan, guru semakin gampang untuk mengetahui status sertifikasi profesi, perkembangan proses penerbitan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dan golongan, status in-passing, serta proses pencairan tunjangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kemendikbud dan PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2018 secara bersama-sama. Puncak peringatan HGN tahun ini akan digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, pada 25 November mendatang.
Menurutnya, fokus pelaksanaan kegiatan Ditjen GTK pada 2019 ialah mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik menyerupai analisis hasil ujian nasional.
Dia mencontohkan, jikalau nilai matematika pada ujian nasional di suatu zona masih rendah, para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi perihal taktik peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut.
“Ada dilema apa? Geometri atau aljabarnya atau kalkulusnya? Kan ada guru di zona itu yang berilmu bahan itu, nanti didiskusikan di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di zona itu. Makara namanya peningkatan kompetensi proses pembelajaran,” jelasnya.
Sementara itu peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pandu Baghaskoro menyatakan, Kemendikbud harus mempunyai perencanaan yang matang sebelum memberlakukan zonasi dalam pendistribusian guru.
“Jadi Kemendikbud ataupun kementerian yang akan melakukan redistribusi alokasi guru ini harus mempunyai info guru secara lengkap,” jelasnya. Kemudian data ini harus diklasifikasikan berdasarkan kriteria yang dipilih. Misalnya pengalaman guru.
Setelah di klasifikasikan, barulah pemerintah sanggup mengalokasikan guru dari suatu tempat kedaerah lain. Menurut Pandu, pematangan perencanaan ini akan sangat besar lengan berkuasa dalam keberhasilan pemerataan sekolah negeri. Data dan info guru, baik PNS maupun non-PNS, harus lengkap dan terperinci sehingga pendistribusian sanggup dilakukan dengan sempurna dan jitu. (https://nasional.sindonews.com)